Ada banyak cara yang dilakukan orang supaya bisa memenuhi kebutuhan mereka. Kepuasan adalah hal utama yang mereka harus penuhi. Meskipun cara-cara tersebut sangat menyimpang terhadap kaidah-kaidah agama dan hukum. Pencurian, korupsi, dan lain sebagainya adalah contoh dari cara yang tidak wajar tersebut.
Korupsi adalah aktivitas mengambih barang milik orang lain tanpa mendapat izin dari si pemiliknya, yang dalam hal ini adalah negara. Korupsi maknanya hampir sama dengan mencuri, mencopet, merampok. Kata inilah yang akhir-akhir ini kita sering dengar di televisi.
Orang yang melakukan prilaku korupsi menurut saya adalah orang yang kurang bersyukur terhadap apa yang telah mereka dapatkan. Orang yang melakukan perilaku ini hanya memikirkan dirinya sendiri tanpa melihat bawasannya banyak orang-orang yang lebih membutuhkan daripada dirinya.
Perilaku korusi ini bukan hanya dilakukan oleh orang yang jabatannya tinggi dalam pemerintahan, bahkan sekarang tingkat desa pun sudah banyak ditemukan. Hanya saja jumlah nominal uangnya yang membedakan mereka. Tetapi pada hakikatnya, perilaku tersebut sangatlah bertentangan dengan ideologi bangsa indonesia.
KORUPSI. Banyak pertanyaan yang muncul dalam benak saya, apakah sistem negara kita yang salah ataukah memang orang-orangnya yang sudah tidak mempunyai hati lagi? hehe :) tapi saya yakin tidak semua orang yang ada di negeri ini berperilaku demikian. Pasti ada orang yang bersih dari korupsi.
KORUPSI. Banyak pertanyaan yang muncul dalam benak saya, apakah sistem negara kita yang salah ataukah memang orang-orangnya yang sudah tidak mempunyai hati lagi? hehe :) tapi saya yakin tidak semua orang yang ada di negeri ini berperilaku demikian. Pasti ada orang yang bersih dari korupsi.
Kembali lagi kita akan membicarakan tentang korupsi. Perilaku ini sepertinya sudah mendarah daging di negeri kita, kok setiap tahunnya pasti ada saja yang nongol di televisi karna kasus korupsi ini. Memang sih pemerintah mengklaim jumlahnya berkurang setiap tahunnya, tetapi kami berharap berkuranngnya itu sampai 100% alias bersih dari korupsi, kan enak dengernya.
Saya rasa dalam membenahi negara kita supaya bersih dari korupsi pertama kita harus membentuk sistem yang kuat, baik itu undang-undaang yang mengatur tentang perilaku korupsi ini dipertegas dan hukumannya diperberat. Ataukah mereka yang melakukan korupsi ini dikucilkan saja dari masyarakat.
Perilaku bebas korupsi ini juga hendaknya diajarkan kepada anak-anak usia dini, orang tua pun hendaknya ikut serta dalam pengawasan anak-anaknya.