REPUBLIK NAURU
Republik Nauru, atau sebelumnya dikenal dengan Pleasant Island, merupakan negara yang berbentuk republik yang paling kecil di dunia. Republik Nauru ini tidak memiliki ibukota resmi. Republik Nauru dikenal dengan hasil produksi fosfatnya yang di tambang oleh gabungan perusahaan asing sejak 90 tahun terakhir. Tetangga terdekat Nauru adalah Kepulauan Banaba,dan Kiribati.
Awalnya Nauru dihuni oleh suku Mikronesia dan Polineisa. Pada akhir abad ke-19, Nauru dianeksasi oleh Kekaisaran Jerman, dan setelah Perang Dunia I, Nauru menjadi mandat Liga Bangsa-Bangsa yang dikelola oleh Australia, Selandia Baru, dan Britania Raya. Selama Perang Dunia II, Nauru dijajah oleh Jepang. Ketika perang berakhir, Nauru kembali menjadi amanat(trusteeship). Nauru Mendeklarasikan Kemerdekaannya pada tahun 1968.
Sepanjang awal abad ke-20, Nauru menjadi"negara rente". Nauru adalah pulau fosfat, dengan cadangan yang dekat dengan permukaan, sehingga pertambangan mudah dilangsungkan. Pulau ini adalah eksportir utama fosfat sejak 1907, saat Pasific Phosphate Company memulai pertambangan disana, hingga formasi British Phosphate Commission pada tahun 1919, dan berlanjut hingga setelah kemerdekaan Nauru. Pertambangan memberi Nauru kontrol penuh terhadap mineral dibawah Nauru Phosphate Corporation, hingga fosfat habis pada era 1980-an. Nauru, untuk periode waktu yang singkat menikmati pendapatan perkapita tertinggi dibandingkan dengan negara berdaulat lain di dunia pada akhir 1960-an dan awal 1970-an. Ketika fosfat mulai meninggalkan pulau ini, dan lingkungan telah rusak oleh pertambangan, perserikatan (trust) yang didirikan untuk mengelola cadangan fosfat merugi. Untuk mengumpulkan keuntungan, pemerintah mengeluarkan kebijakan tidak biasa. Pada tahun 1990-an, Nauru menjadi surga pajak dan pusat dari praktik pencurian uang. Sejak 2001 hingga 2008, Nauru mendapat bantuan dari pemerintah Australia,sementara Australia mendapat hak untuk mendirikan pusat penahanan bagi orang-orang yang mencoba untuk memasuki Australia tidak sesuai aturan di Nauru.
Sejak Desember 2005 hingga September 2006, Nauru menjadi terisolasi dari dunia luar, karena Air Nauru yang sebelumnya menjadi satu-satunya Maskapai Penerbangan yang melayani penerbangan ke Nauru, memutuskan untuk berhenti beroperasi. Satu-satunya jalan keluar dari Nauru adalah kapal laut. Maskapai penerbangan tersebut akhirnya kembali dapat beroperasi dengan nama Our Airline dibawah bantuan dana dari Republik Cina. Nauru hanya memiliki sebuah bandar udara, yaitu Bandar Udara Internasional Nauru.